Target Tebusan Tax Amnesty untuk Papua Sebanyak Rp 14 Triliun
By Admin
nusakini.com - Provinsi Papua menjadi salah satu sasaran sosialisasi program pengampunan pajak. Pemilihan ini dianggap cukup masuk akal mengingat kontribusi provinsi paling timur di Indonesia itu jelas tak bisa dianggap remeh. Itu terlihat dari target dana tebusan tax amnesty untuk wilayah Papua dan Maluku yang dipasang Rp14 triliun atau hampir 10 persen dari target total dana tebusan sebesar Rp165 triliun.
"Harapannya dari Rp14 triliun tersebut 85 persennya bisa tercapai," ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wilayah Papua dan Maluku Eka Sila Kusna Jaya saat sosialisasi amnesti pajak bersama Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) di Jayapura, Papua, kemarin.
Ia menjelaskan struktur wajib pajak di kawasan timur Indonesia seperti Papua dan Maluku masih didominasi rekanan pemerintah dalam belanja pemerintah. Selain itu, banyak pula pengusaha perhotelan serta usaha furnitur.
Perwakilan dari Himbara sekaligus Regional CEO Bank Mandiri wilayah Papua Erwan Djoko mengatakan antusiasme wajib pajak di wilayah itu dalam sosialisasi amnesti pajak cukup tinggi. "Jumlah peserta yang ada di daftar 250 (nasabah prioritas Himbara), ini melebihi," jelas Erwan.
Dalam sosialisasi itu, lanjutnya, Himbara menyiapkan fasilitas konsultasi pajak yang dapat memberikan informasi terkini komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait dengan amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi.
Dalam kesempatan sama, wajib pajak yang merupakan Ketua umum Perhimpuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Papua Syahrir Hasan mengatakan tax amnesty memberi ruang bagi pengusaha membantu pemerintah yang sedang membutuhkan pemasukan terutama dari pajak.
"Negara sedang butuh, kita sebagai rakyat juga bisa mengungkapkan segala yang kita miliki, kita tebus.(p/mk)